Sosialisasi dan Evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo
(Badew-19-05-2025) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap negara/daerah atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Di Indonesia, pajak ini dikelola oleh pemerintah provinsi melalui Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Komponen Pajak Kendaraan Bermotor:
-
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) – Pokok pajak tahunan.
-
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) – Iuran yang dikelola Jasa Raharja.
-
Denda – Jika telat membayar PKB atau SWDKLLJ.
-
Biaya Administrasi – Untuk pengesahan STNK tahunan.
Gubernur Provinsi lampung memiliki program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) mulai dari 1 mei 2025 sampai dengan 31 juli 2025 untuk seluruh kendaraan yang berdomisili lampung dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Senin 19 mei 2025,Dinas pendapatan daerah dan UPTD Samsat Tulang Bawang mengadakan sosialisasi dan evaluasi program pemutihan PKB ditulang bawang yang dilaksanakan di balai kampung Tunggal warga,yang dihadiri oleh kepala kampung dan keterwakilan warga kecamatan banjar agung dan banjar margo,Turut Hadir juga kepala Bapeda bpk Andi,Kepala UPTD Samsat Tulang Bawang bpk M.zainudin Akbar,wakildari pihak Jasa marga bpk David dan dari Polres Tulang Bawang diwakili oleh Iptu Ade Prananta.
Kepala kampung Banjar Dewa ibu Asri Susilowati beserta Kasi Kesra I Ketut Hendi Setiawan dan Ketua Rk 002 Eko Sumadi hadir dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi program Pemutihan PKB tahun 2025.
Selama program pemutihan berjalan sejak tanggal 1 mei 2025 sampai 19 mei 2025 baru 2000 berkas yang tercatat melakukan transaksi pembayaran PKB dari target 36000 berkas PKB,tentu masih sangat jauh dari target.maka dari itu OPD-OPD terkait gencar melakukan sosialisasi.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di samsat pusat,Samsat keliling,(samling)samsat desa(samsat desa) dan Esignal(melalui aplikasi di hp smartphone).pendapatan PKB ini juga manfaatnya akan kembali kemasyarakat yaitu untuk pembangunan infrastruktur didaerah tulang bawang.
Semoga program ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat lampung umumnya dan masyarakat tulang bawang khususnya dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin